Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan
terhadap Mutu
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di Indonesia
nama (nim)
ABSTRAK
Sistem dan mutu pendidikan di negara kita masih
tertinggal jauh dibanding negara-negara lain. Karena masih banyaknya masalah
dalam dunia pendidikan kita yang kita hadapi. Dilain pihak pemerintah sendiri
tidak segera membenahi kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Disamping itu
reformasi kurikulum pendidikan yang sudah diadakan pembaharuan juga tidak
membawa dampak positif terhadap perkembangan mutu di dunia pendidikan, sehingga
sampai saat inipun mutu pendidikan kita masih rendah.
Ditinjau dari kurikulum
1975, 1984, 1994 masih memfokuskan padatnya bahan ajar yang harus dikuasai oleh
setiap siswa/anak didik, sehingga beban belajar siswa menjadi sangat
berat.Dengan pembaharuan kurikulum tahun 2004 (KBK), walaupun sudah ada
pengurangan bahan ajar, tetapi kesempatan dari peran orang tua juga masih belum
berfungsi penuh terhadap proses pembelajaran di masing-masing tingkat satuan
pendidikan sehingga pengaruh terhadap mutu pendidikan belum terpenuhi.
Prinsip dasar KTSP adalah pada pengetahuan yang belum
sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencairan, penemuan dan
eksperimentasi sesuai dengan konteks ruang dan waktu.. Dengan KTSP pun ternyata
belum bisa mengubah mutu pendidikan kita.Sehingga muncullah kurikulum baru,
kurikulum 2013. Dapat dikatakan dengan diadakannya pembaharuan kurikulum pun
mutu pendidikan kita masih memprihatinkan atau dapat dikatakan peranan
reformasi kurikulum pendidikan belum membawa dampak terhadap peningkatan mutu
pendidikan. Peran pengembang kurikulum menjadi sangat penting bagi dunia
pendidikan dengan memperhatikan 3 jenis peranan kurikulum yaitu peranan
konservatif, peranan kritis dan evaluatif serta peranan kreatif. Jika ketiganya
mempunyai peranan yang seimbang maka akan atau membantu peserta didik menjadi
generasi penerus yang siap dan terampil dalam segala hal.
Kata
kunci: kurikulum,pendidikan,modern
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
di negara kita ini sangatlah memprihatinkan jika dibandingkan dengan
negara-negara lain seperti Korea Selatan, Singapora, Jepang, Taiwan, India,
China dan Malaysia ataupun negara-negara lain yang sudah mengalami kemajuan
yang sangat pesat pada bidang pendidikan. Pada satu sisi, betapa dunia
pendidikan di Indonesia saat ini dirundung masalah yang besar, sedangkan pada
sisi lain tantangan memasuki milenium ketiga tidak bisa dianggap main-main.
Menurut
Sudarminta, SJ masalah yang dihadapi pada dunia pendidikan di Indonesia saat
ini meliputi :
1.
Mutu
pendidikan kita masih rendah
2.
Sistem
pembelajaran di sekolah-sekolah yang belum memadai
3.
Krisis
moral yang melanda masyarakat Indonesia
Sedangkan
tantangan yang dihadapai agar tetap “hidup” memasuki millennium ketiga adalah
perlunya diupayakan :
1.
Pendidikan
yang tanggap terhadap situasi persaingan dan kerjasama global.
2.
Pendidikan
yang membentuk pribadi yang mampu belajar seumur hidup.
3.
Pendidikan
yang menyadari sekaligus mengupayakan pentingnya pendidikan nilai.
Mantan
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Abdul Malik Fajar pun mengakui
kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia sangatlah terburuk di
kawasan Asia, seperti yang diberitakan KOMPAS, 5 September 2001.
Dengan
kondisi pemerintah sekarang yang masih harus menanggung beban krisis yang
begitu berat, rasanya tidaklah tepat apabila kita menunggu kebijakan dari
pemerintah pusat untuk membenahi kondisi pendidikan kita. Sehingga semua pihak
yang bertanggung jawab atas kondisi dan sistem pendidikan yang ada di negara
kita hendaknya ikut memikirkan bagaimana caranya agar pendidikan di Indonesia
dapat mengalami kemajuan seperti negara-negara lain.
Berdasarkan
uaraian diatas alangkah berdosanya kalau kita sebagai guru tidak ikut
bertanggung jawab atas sistem pendidikan di negara kita tercinta ini. Di
samping itu kita akan melihat kurikulum pendidikan di Indonesia yang sudah
beberapa tahun ini mengalami reformasi kurikulum yaitu dari kurikulum tahun
1975, 1984, 1994, 2004 dan KTSP 2006 hingga sekarang.
Dalam
pembahasan nanti kita akan melihat beban dan isi dari masing-masing kurikulum
tersebut, sehingga kita akan mengetahui kelemahan ataupun kelebihan dari
masing-masing kurikulum tersebut.
Bila
kurikulumnya di desain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan
segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik, tentu out put
pendidikan akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi bila tidak, kegagalan demi
kegagalan akan terus menghantui dunia pendidikan.
Secara singkat pada makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut
tentang :
I.
Pengertian
Pendidikan dan Tujuan Pendidikan.
II.
Pengertian
Kurikulum.
III.
Beban
dan Isi kurikulum tahun 1975, 1984 dan 1994.
IV.
Kurikulum
2004.
V.
KTSP
tahun 2006.
VI.
Peranan
kurikulum dari tahun 1975 sampai KTSP 2006 terhadap mutu pendidikan di
Indonesia.
VII. Fungsi dan Peran Pengembangan
Kurikulum.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan dan Tujuan Pendidikan.
1.
Pendidikan.
Pendidikan
adalah suatu proses pembelajaran anak didik agar memperoleh suatu ilmu
pengetahuan yang memadai dan berorientasi pada pengembangan anak didik dalam
rangka memelihara dan meningkatkan martabat manusia dan budaya demi memuliakan
Tuhan.
Pendidikan
dilaksanakan sesuai dengan perkembangan anak. Kecepatan perkembangan
masing-masing tidak selalu sama. Sehingga dalam hal ini tidak lepas dari
perhatian pendidik. Pendidikan memberi perhatian kepada kemampuan masing-masing
anak didik. Anak didik kita tidak sama dalam kemampuannya. Oleh karena itu
pendidikan hendaknya melayani kebutuhan anak-anak yang begitu bervariasi.
2.
Tujuan
Pendidikan.
Salah satu
tujuan pendidikan nasional adalah untuk membantu generasi muda menjadi manusia
yang utuh dan pandai dalam pengetahuan, bermoral, berbudi luhur, peka terhadap
orang lain, beriman pada Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh
karena itu tujuan pendidikan tidak hanya menekankan pada segi pengetahuan saja
(Kognitif) tetapi harus juga menekankan segi emosi, rohani, hidup bersama dan
lain-lain. Pendidikan yang hanya menekankan segi pengetahuan akan mengakibatkan
anak didik tidak bisa berkembang menjadi manusia utuh. Akibatnya nanti bisa
terjadi suatu tindakan yang tidak baik seperti tawuran, perang, ketidak adilan,
menyontek dan lain-lain.
B. Pengertian
Kurikulum.
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar
mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis,
kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak tersaing dalam masyarakat,
karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.
Kurikulum
juga sebagai pedoman mendasar dalam proses belajar mengajar di dunia
pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu pendidikan, mampu tidaknya seorang
anak didik dan pendidik dalam menyerap dan memberikan pengajaran, dan sukses
tidaknya suatu tujuan. Bila kurikulumnya didesain dengan sistematis dan
komprehensif serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan dan
pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri mengahadapi kehidupannya,
tentu hasil / output pendidikanpun akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi jika
tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus menerus membayangi dunia pendidikan.
C. Beban
dan Isi Kurikulum tahun 1975, 1984 dan 1994.
Kita
sangat prihatin akan kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Ternyata dengan
perubahan kurikulum di negara kita dari kurikulum 1975, 1984, 1994 hanya
mementingkan pada materi kurikulum. Materi yang ada pada kurikulum tahun
tersebut dirasakan terlalu padat sehingga padatnya materi beban pelajar siswa
menjadi sangat berat. Hal demikian tidak hanya dirasakan oleh siswa saja tetap
juga dirasakan oleh orang tua siswa. Karena orang tua harus memenuhi kebutuhan
anaknya untuk membelikan buku teks. Dengan padatnya kurikulum juga berakibat
pada guru, karena masing-masing guru harus membahas seluruh pokok bahasan
dengan tatap muka di kelas. Kita sebagai guru tidak boleh hanya sekedar
menyampaikan materi kepada siswa, tetapi harus memikirkan juga sejauh mana
siswa kita, dapat menyerap materi yang sudah kita ajarkan. Sehingga dengan
padatnya materi yang ada mungkin daya serap yang bisa diterima oleh siswa kita
tidak dapat mencapai 100%
D. Kurikulum
2004.
Pada
kurikulum 2004 merupakan lahirnya KBK yang meliputi Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengolahan kurikulum berbasis sekolah.
Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di
lingkungan sekolah tetapi juga dilingkungan keluarga dan masyarakat. Seperti yang
tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005
tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama
ini dipermasalahkan, karena terlambat disosialisasikan, hanya memberi
kesempatan peranan orang tua dalam pelaksanaan kurikulum. Struktur pendidikan
dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) yang menurut Permen itu adalah :
1.
Mata
pelajaran.
2.
Muatan
lokal.
3.
Pengembangan
diri.
Jika
peluang diatas dapat dimanfaatkan, banyak kesempatan untuk melibatkan orang tua
siswa dalam kegiatan persekolahan. Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan
bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak
jenjang TK hingga pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Selain itu sekolah
juga perlu didukung oleh pemangku kepentingan (Stake Holders) seperti Komite
Sekolah dan mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai
pendidikan.
Sesuai
dengan aturan baru yang sudah digariskan Departemen Pendidikan Nasional, dimana
penyusunan kurikulum didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan
Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) maka
sekolah/madasah, sejak SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun
kurikulum sendiri sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah yang
bersangkutan.
E. KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006.
Pada
prinsipnya KTSP merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pilihan pada
Kurikulum Berbasis Kompetensi dilandasi oleh kenyataan bahwa lulusan pendidikan
dalam kenyataannya tidak menguasai kompetensi dasar yang seharusnya mereka
kuasai. Hal ini mengakibatkan pada sulitnya lulusan yang bisa menembus pasar
kerja ataupun mengembangkan usaha sendiri.
KTSP
adalah suatu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan dan silabus.
Pemerintah
melakukan perubahan kurikulum dilandasi oleh kenyataan bahwa semakin kuat
persaingan dunia global maka warga masyarakat harus dipersiapkan dengan baik
melalui pendidikan yang berkualitas. Kurikulum yang selama ini dijadikan
rujukan pembelajaran cenderung menjadi kurikulum yang statis, seragam dan
kurang akomodatif terhadap perbedaan bakat yang dimiliki siswa dan perbedaan
kebutuhan stake holders.
Prinsip
dasar KTSP adalah pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan
melalui proses pencarian, penemuan dan eksperimentasi, sesuai dengan konteks ruang
dan waktu. Dengan demikian sekolah bukan hanya sekedar institusi tempat proses
“transfers of knowledge” melainkan juga menjadi “pabric of meaning” dan
produsen ilmu pengetahuan yang baru.
Dalam
struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok mata pelajaran antara lain :
1.
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.
Kelompok
mata pelajaran estetika.
5.
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Kelompok
mata pelajaran di atas dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan
pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 17. Muatan KTSP
meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban
belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan
lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Dengan
demikian diharapkan guru-guru mampu mengembangkan KTSP dengan baik dan
konsisten dalam mengimplementasikan dalam proses pembelajaran, sehingga bisa
menghasilkan lulusan dari sekolah-sekolah yang memiliki kompetensi yang kuat.
F.
Peranan Kurikulum dari tahun 1975
sampai KTSP 2006 Terhadap Mutu Pendidikan di Indonesia.
Ditinjau
dari tujuan pendidikan disetiap jenjang adalah meningkatkan pengetahuan siswa
untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan
diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian,
serta meningkatkan kemampuan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan
sekitarnya. Kata kunci yang menarik untuk diperhatikan dari rumusan tujuan
pendidikan diatas adalah “mengembangkan diri”. Betulkah kurikulum dalam
praksisnya telah mengembangkan diri para peserta didik? Atau justru membebani
para peserta didik?
Kritik
pada kurikulum pendidikan di negara kita pada tahun 1975, 1984, dan 1994 justru
membebani belajar siswa karena materi kurikulum yang terlalu padat. Sehingga
siswa tidak bisa mengembangkan dirinya sesuai kemampuan siswa masing-masing,
maka peranan kurikulum pada tahun tersebut dirasa kurang berhasil dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Oleh
karena itu pemerintah mengambil sikap untuk membenahi kurikulum pada tahun
tersebut, akhirnya lahirlah kurikulum 2004 yang terkenal dengan lahirnya KBK.
Pada kurikulum 2004 ini materi kurikulum sudah agak longgar, sehingga tidak
begitu membebani belajar siswa. Pada kurikulum ini siswa dituntut untuk bisa
mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing. Karena
pada kurikulum ini, orang tua diberi kesempatan dalam kegiatan persekolahan
tersebut, walaupun peran orang tua dalam kegiatan persekolahan tersebut masih
sedikit terbatas. Apalagi kalau banyak kesempatan yang diberikan kepada orang
tua untuk selalu aktif berperan dalam kegiatan sekolah atau proses pembelajaran
mungkin kompetensi masing-masing anak bisa lebih berkembang.
Melihat
uraian diatas ternyata kurikulum 2004 pun belum mempunyai peranan yang utama
dalam mutu pendidikan kita. Karena jika kita lihat mutu pendidikan di negara
kita masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain, seperti Amerika
Serikat. Di Amerika Serikat telah dikembangkan “less is more” yaitu jumlah
bahan dikurangi supaya siswa dapat meniliti secara mendalam. Dengan less is
more siswa tidak diburu waktu sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk
berpikir kritis dan berefleksi.
Peranan
KTSP pada mutu pendidikan di negara kita juga belum ada pengaruhnya. Karena
peringkat Indonesia masih dibawah jauh dari negara-negara seperti Korea,
Singapura, Jepang, Taiwan, China, India, Malaysia dan masih banyak negara lain
yang peringkatnya ada diatas negara kita. Salah satu penyebabnya adalah kurang
berperannya guru didalam mengembangkan KTSP ini dengan baik. Masih banyak guru
yang menggunakan metode ceramah sehingga cara berfikir anak serasa mati. Selain
itu juga kurang tanggung jawabnya seorang guru pada mata pelajaran yang mereka
berikan. Sebagian besar guru masih ada yang hanya memikirkan materi yang
menjadi tanggung jawabnya itu selesai tepat waktu sesuai dengan silabus dan
program semester tetapi tidak memikirkan apakah materi yang mereka sampaikan
itu bisa difahami dan diserap oleh siswa dengan baik atau tidak. Sehingga tidak
relevan dengan tujuan KTSP itu sendiri dimana guru harus mampu mengembangkan
KTSP yang bisa menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang kuat.
Disamping
itu pihak pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan juga tidak
bisa berperan aktif. Sehingga sampai saat ini pun mutu pendidikan di negara
kita masih sangat rendah dan terpuruk, walaupun sudah diadakan reformasi
kurikulum pendidikan di negara kita. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa
reformasi kurikulum pendidikan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kita
belum mampu mengubah mutu pendidikan yang lebih baik dan berhasil guna.
Seiring
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tuntutan adanya kurikulum yang
sesuai dengan zamannya menjadi relevan. Penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa
Indonesia mestinya mendapatkan perhatian yang lebih. Pengajaran bahasa yang
lebih berorientasi pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi akan membantu
siswa belajar menkomunikasikan pemikiran dan pengaetahuannya secara
sistematis.
Penguasaan
Bahasa Inggris yang baik dalam diri siswa atau guru akan dapat mengembangkan
pengetahuan lewat informasi dari buku-buku asing. Keterampilan menggunakan
komputer dan internet perlu ditingkatkan pada setiap guru dan siswa sehingga
siswa terbantu untuk secara mandiri mengambil informasi dan pengetahuan dari
negara-negara lain. Sekolah perlu memfasilitasi peralatan dan pengajaran
komputer, sehingga siswa dapat mengenal peralatan mutakhir tersebut dan dapat
menggunakannya sebagai salah satu cara untuk meningkatkan cara belajar siswa
sesuai kemajuan teknologi dan komunikasi.
G. Fungsi
dan Peran Pengembangan Kurikulum.
1.
Fungsi
Pengembangan Kurikulum.
Dalam
aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum sangatlah penting, karena dengan
kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian,
disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi
lain yaitu.
a.
Fungsi
Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan.
Kurikulum
pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan pendidikan
yang diinginkan sekolah. Artinya bila tujuan yang dinginkan belum tercapai
orang akan meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut,
misalnya dengan meninjau kurikulumnya.
Dalam
pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti
dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang keberadaan kurikulum
disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan.
b.
Fungsi
Kurikulum bagi Anak Didik.
Keberadaan
kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yaitu suatu persiapan bagi anak
didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian
hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi
bekal hidupnya nanti.
Sebagai
alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan
program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar
belakang sosio historis dan kultural yang berbeda.
c.
Fungsi
Kurikulum bagi Pendidik.
Guru
merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah siap untuk memikul
sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak para orang tua.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru /
pendidik adalah :
- Sebagai pedoman kerja dalam menyusun
dan mengorganisasi pengalaman belajar pada anak didik
- Sebagai pedoman untuk mengadakan
evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah
pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai
pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan salah satu faktor yang
sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan
salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam
pendidikan.
Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan pendidikan yang
diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar
mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum mempunyai fungsi
sebagai pedoman. Pedoman yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena
memuat tentang jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah, bagaimana
menyelenggarakan jenis program, siapa yang bertanggung jawab dalam
pelaksanaannya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.
d.
Fungsi
Kurikulum bagi Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah
merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap
kurikulum. Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah dan para pembina lain adalah :
- Sebagai pedoman dalam supervisi
memperbaiki situasi belajar.
- Sebagai pedoman dalam supervisi
menciptakan situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
- Sebagai pedoman dalam supervisi kepada
guru.
- Sebagai pedoman dalam administrator.
- Sebagai pedoman dalam mengadakan
evaluasi atas kemajuan belajar.
e.
Fungsi
Kurikulum bagi Orang Tua.
Kurikulum
difungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah
memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, orang
tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang dibutuhkan anak mereka sehingga
partisipasi orang tua pun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar
mengajar di sekolah.
f.
Fungsi
bagi Sekolah Tingkat Atas nya.
Fungsi kurikulum dalam hal ini dibagi menjadi dua, yaitu :
1)
Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan.
Pemahaman
kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapat
melakukan penyesuaian di dalam kurikulum, misalnya:
- Jika sebagian kurikulum sekolah
bersangkutan telah diajarkan pada sekolah dibawahnya, sekolah dapat meninjau
kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
- Jika ketrampilan tertentu diperlukan
dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah
dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program ketrampilan ke
dalam kurikulum.
2)
Penyiapan
tenaga baru.
Jika suatu
sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada
dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang
berada dibawahnya
g.
Fungsi
bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah.
Dengan
mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai kelulusan dapat
melaksanakan :
- Ikut memberikan kontribusi dan
memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan
pihak orang tua dan masyarakat.
- Ikut memberikan kritik dan saran
kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.
2.
Peran
Pengembang Kurikulum.
Kurikulum
mengemban peranan penting bagi pendidikan, paling tidak ditentukan 3 jenis
peranan kurikulum,antara lain:
a)
Peranan
konservatif.
Kurikulum
bisa dikatakan konservative, karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan
sosial kepada anak didik atau generasi muda.
b)
Peranan
kritis dan evaluatife.
Maksudnya
kurikulum selain mewariskan atau menstranmisikan nilai-nilai kepada generasi
muda juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.
c)
Peranan
kreatif
Kurikulum
melakukan kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun
sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang
dalam masyarakat.
Ketiga
peran diatas harus dilaksanakan secara seimbang, sehingga tercipta keharmonisan
diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan
keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan yang akan datang,
sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal.
III. PENUTUP
A.
Simpulan.
Dengan
kondisi pendidikan di Indonesia yang makin terpuruk ini ternyata ada 3 hal yang
mempengaruhi dunia pendidikan kita yaitu mutu pendidikan yang masih rendah,
sistem pembelajaran di sekolah yang belum memadai dan krisis moral yang masih
melanda masyarakat kita. Sehingga mutu pendidikan di Indonesia masih menduduki
peringkat bawah dibanding negara-negara Korea, Singapura, Jepang, Taiwan, ,
India, China dan Malaysia, walaupun sudah diadakan perubahan kurikulum
pendidikan oleh pemerintah kita, dari kurikulum 1975 sampai dengan KTSP 2006
hingga saat ini.
Semua itu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
1.
Peranan
guru yang belum optimal terhadap kelangsungan proses pembelajaran ditingkat
satuan pendidikan.
2.
Peran
dari pemangku kepentingan (stakeholders) ditingkat satuan pendidikan tidak
aktif.
3.
Perubahan
kurikulum pendidikan yang yang tidak membawa dampak positif terhadap mutu
pendidikan.
4.
Masih
banyak sekolah-sekolah yang belum bisa memfasilitasi, peralatan mutakhir untuk
kemajuan mutu pendidikan.
5.
Masih
banyaknya guru dan siswa yang belum terampil dalam menggunakan komputer dan
internet sebagai salah satu sarana proses kegiatan belajar mengajar.
Dengan
memperhatikan faktor-faktor diatas maka dapat dikatakan bahwa mutu pendidikan
di negara kita ini masih rendah, bila dibandingkan dengan negara-negara lain.
B.
Saran.
Agar
tercapai tujuan pendidikan di Indonesia secara merata dan supaya mutu
pendidikan di negara kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu
diadakan pembenahan beberapa hal antara lain :
1.
Ditinjau
kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia
pendidikan.
2.
Ditingkatkan
lagi ketrampilan dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa
pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
3.
Lebih
ditingkatkan peran aktif dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan
pendidikan.
Dengan
memperhatikan hal-hal diatas, Insya Allah mutu pendidikan di Indonesia bisa
bersaing dengan negara-negara lain.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.tp.ac.id/tag/makalah-analisi-kritis-dampak-perubahan-kurikulum-terhadap-pendidikan-indonesia(diakses 23
oktober 2013)
http://cicibon.blogspot.com/2012/07/materi-atau-kurikulum-dalam-pendidikan.html
(diakses 23 oktober 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar